Jadi itulah rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim sebagai penyangga IKN Nusantara.
BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima Pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel
Diketahui Kabupaten PPU sendiri memiliki luas wilayah 3.333 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 160 ribu jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu.
Kabupaten Penajam Paser Utara beribukota di Kecamatan Penajam dan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Paser.
Untuk potensi pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten PPU yakni bidang pertanian dan perkebunan.
Diantaranya kelapa sawit, karet, kopi, kakao, dan lada. Dan ini membuat investor berminat berinvestasi karena ditunjang sarana dan prasarana yang baik, termasuk jalan yang sudah tersedia dengan bagus.
BACA JUGA:Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah Pemekaran Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
BACA JUGA:8 Kecamatan Gabung Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, gabungan 2 Provinsi bentuk provinsi daerah otonomi baru sebagai penyangga IKN Nusantara.
Adapun nama provinsi daerah otonomi baru atau DOB itu yakni Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kaltra.
Sementara dua provinsi yang akan melakukan pemekaran atau melepaskan kabupaten itu yakni Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.
Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun wacana provinsi baru ini bakal terwujud karena untuk memperkuat Ibukota negara atau IKN Nusantara nantinya.
Sebenarnya baru ada empat kabupaten siap bergabung dengan Provinsi baru bernama Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kaltra tersebut.