Yakni 2 Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel yaitu Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara 2 kabupaten lagi dari Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim terdiri dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.
Karena belum memenuhi syarat pembentukan provinsi baru yakni minimal didukung 5 kabupaten kota, maka Kabupaten Kotabaru juga bakal lakukan pemekaran.
BACA JUGA:Usulkan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
BACA JUGA:7 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kampar Provinsi Riau
Dimana, Kabupaten Kotabaru akan membentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dan Kota Madya Kotabaru.
Untuk Kabupaten baru yakni Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan diisi 12 kecamatan yang siap bergabung.
Adapun 12 kecamatan akan masuk wilayah Kabupaten Tanah Kambatang Lima itu yakni Kecamatan Kelumpang Barat, Kecamatan Kelumpang Tengah.
Kemudian, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kecamatan Kelumpang Utara, Kecamatan Kelumpang Timur.
Selanjutnya, Kecamatan Hampang, Kecamatan Sampanahan, Kecamatan Pamukan Selatan, Kecamatan Pamukan Utara, dan Kecamatan Pamukan Barat.
Untuk rencana ibukota Kabupaten Tanah Kambatang Lima nantinya akan ditengah-tengah wilayah, yakni antara Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Kelumpang Tengah.
Akan tetapi, sebelum ada ibukota kabupaten definitif, direncanakan wilayah Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu untuk dijadikan ibukota sementara.
Sedangkan untuk wilayah Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, dan Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir akan dijadikan kota penyangga ibukota.