LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Pemilihan Legislatif 2024 sudah di depan mata. Kendati demikian tahapan sosialisasi calon legislatif (caleg) belum berjalan.
Namun sejumlah bakal calon legislatif atau bacaleg sudah mulai ramai memasang alat peraga kampanye atau APK sebagai bentuk sosialisasi pencalonan mereka.
Menanggapi hal itu komisioner Bawaslu Lubuklinggau, Mirwan, dijumpai di kantor Bawaslu Lubuklinggau, Jumat 9 Juni 2023, menegaskan bahwa sebetulnya saat ini belum masuk tahapan sosialisasi.
BACA JUGA:KABAR DUKA ! Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Berpulang, Ini Penyebabnya
"Hendaknya memang semua partai politik itu menahan diri dan menghimbau kepada kader-kadernya jangan dulu bersosialisasi," kata Mirwan.
Karena lanjutnya, sekarang saja mereka baru masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Sementara Daftar Calon Tetap (DCT) baru akan ditetapkan pada 3 November 2023.
Setelah DCT ditetapkan baru masuk ke tahapan sosiasilasi. "Mereka juga hari ini yang mengaku-ngaku bacaleg belum tentu juga ditetapkan sebagai caleg kan," tegas Mirwan.
BACA JUGA:MANTAP! Istana Garuda di IKN Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur Dibangun, Bilah Sayap Garuda Segera Dipasang
Apalagi bila ada baceleg yang mensosialisasikan pencalonan mereka dengan nomor urut 1 atau nomor 2 dan seterusnya.
"Bisa jadi mungkin dia tidak memenuhi syarat atau dia pada kenyataannya nomor ini tidak sesuai," jelasnya.
Karena itu dikatakan Mirwan, sebetulnya jangan dulu melakukan sosialisasi sekarang. Apalagi misalnya sampai mengganggu dalam artian merusak pemandangan kota dan sebagainya.
BACA JUGA:Kasus Perceraian di OKU Cukup Tinggi, Ini Pemicunya
"Jadi etika politiknya harusnya jangan dulu," ujarnya.
Dari laporan panwas kecamatan atau lanwascam sendiri, memang benar ada di beberapa titik partai politik (parpol) maupun bacaleg yang sudah memasang spanduk, baliho dan sebagainya.
Kendati demikian ditegaskan Marwan sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan apapun. "Kami masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi ataupun Pusat," ucap Mirwan.
Sebab tambahnya, secara aturan kampanyenya sekarang belum ada. "Sebetulnya kalau saya secara pribadi memandang ini, mereka melakukan sosialisasi ini pribadi-pribadi tapi itu memang ada kadang lambang partai juga kan, nah itu yang kita sayangkan," ungkapnya.
Untuk itu menurut Mirwan, sejauh ini pihaknya selaku Bawaslu Kita Lubuklinggau hanya bisa menghimbau untuk melakukan sosialisasi setelah masuk tahapannya.
"Kalau sebatas foto dan tulisan jabatannya ya tidak masalah, tapi kalau sudah disertai nomor urut dan lambang partai sebaiknya jangan dulu," katanya.
Begitupun dalam acara atau hajatan warga. Boleh saja mereka memanfaatkan momen itu untuk meminta doa restu, tapi tidak boleh disertai dengan ajakan memilih serta menyebutkan partai dan nomor urutnya.
"Yang jelas sekarang belum masuk tahapan sosialisasi apalagi kampanye," pungkasnya.*