Dimana, di Kabupaten Malang itu hanya berjarak 25 kilometer sudah masuk administrasi kabupaten lain.
Dan itu bisa diterapkan di Kabupaten Kotabaru. Karena jarak antar kecamatan saja mencapai 40 kilometer sampai ratusan kilometer.
Artinya dengan bertambahnya Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru, maka sudah memenuhi syarat membentukan provinsi baru bernama Provinsi Kalimantan Tenggara.
Dimana, Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kaltra nantinya akan diisi 6 kabupaten dan kota.
Yakni Kabupaten Kotabaru sendiri yang nantinya juga bakal menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Tenggara.
BACA JUGA:Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah Pemekaran Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
BACA JUGA:8 Kecamatan Gabung Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Kemudian, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru. *