’'Benar, saat ini JP (Jhonny G Plate) selaku tersangka dan telah dilakukan penahanan,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.
Adapun penetapan tersangka Menteri Kominfo Jhonny G Plate berdasarkan hasil pemeriksaan dan setelah dilakukan evaluasi kasusnya.
Bahkan, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status tersangka terhadap Jhonny G Plate setelah cukup bukti dalam kasus tersebut.
‘’Penyidik telah meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ungkap Kuntadi.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kominfo Jhonny G Plate menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Kejagung.
Yakni Jhonny G Plate diperiksa sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023, dan pada Rabu 15 Maret 2023.
Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perhitungan kerugian negara tersebut merupakan hasil final yang diserahkan BPKP dan akan segera ditindaklanjuti.
"Jadi, hasil perhitungan kerugian negara itu sudah final dan setelah final kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," kata Burhanudin. *