Mulai dari minyak dan gas atau migas di Kecamatan Geger. Terus ada Pelabuhan Rakyat di Kecamatan Sepuluh dan Kecamatan Tanjung Bumi.
‘’Kita ajak seluruh tokoh masyarakat, ulama, kiai, serta pemuda Bangkalan Utara berjuang bersama demi Kabupaten Bangkalan Utara,” tambah Irham Maulidy.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Jawa Timur diusulkan untuk melakukan pemekaran dengan membentuk 3 provinsi baru.
BACA JUGA:Wah Kota Kertajati Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Bakal Jadi Kota Metropolitan
BACA JUGA:Kota Kertajati Pisah dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tunggu Moratorium DOB Dicabut
Salahsatunya yakni pembentukan provinsi Madura selaku provinsi daerah otonomi baru atau DOB.
Bahkan para bupati yang termasuk wilayah Provinsi Madura sudah sepakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.
Selain setuju, para bupati itupun dengan tegas akan melakukan pemekaran wilayah untuk mencukupi syarat pembentukan Provinsi Madura.
Pasalnya, wilayah Provinsi Madura itu saat ini baru ada empat kabupaten. Sementara syarat provinsi baru itu minimal 5 kabupaten bergabung.
Makanya sebagai solusi keempat kabupaten tersebut juga akan melakukan pemekaran daerah untuk mencukupi syarat tersebut.
Adapun keempat kabupaten bergabung dengan Provinsi Madura nantinya, yakni Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
Karena untuk mencukupi syarat tersebut maka akan dibentuk 4 kota dan 1 kabupaten baru hasil pemekaran empat kabupaten tersebut.
Dimana, nantinya pemekaran Kabupaten Pamekasan akan membentuk Kota Pamekasan. Kemudian, Kabupaten Bangkalan akan membentuk Kota Bangkalan.