Pemekaran Wilayah Bengkulu: Calon Kabupaten Bengkulu Timur Siap Mandiri, Masyarakat Menanti Restu Pemerintah

Pemekaran Wilayah Bengkulu: Calon Kabupaten Bengkulu Timur Siap Mandiri, Masyarakat Menanti Restu Pemerintah

Pemekaran Wilayah Bengkulu: Calon Kabupaten Bengkulu Timur Siap Mandiri, Masyarakat Menanti Restu Pemerintah.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Bengkulu: Calon Kabupaten Bengkulu Timur Siap Mandiri, Masyarakat Menanti Restu Pemerintah.

Wacana pemekaran wilayah kembali mengemuka di Provinsi Bengkulu. 

Kali ini, aspirasi datang dari bagian selatan Kabupaten Mukomuko yang menginginkan pemisahan wilayah untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) bernama Kabupaten Bengkulu Timur. 

Aspirasi ini mencuat seiring dengan kebutuhan pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih dekat, dan penguatan identitas masyarakat lokal yang tersebar di enam kecamatan.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu Menguat: Usulan Pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat Kian Mengemuka

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Calon Kabupaten Besemah Selatan Menanti Terbukanya Gerbang Otonomi Baru

Wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Bengkulu Timur mencakup enam kecamatan, yaitu Teramang Jaya, Pondok Suguh, Air Rami, Malin Deman, Sungai Rumbai, dan Ipuh. 

Secara geografis, wilayah ini memiliki luas sekitar 2.477 km² dengan jumlah penduduk diperkirakan mencapai ±77.000 jiwa pada tahun 2023. 

Dengan potensi sumber daya alam, ekonomi, dan geostrategis yang dimiliki, wilayah ini dinilai telah memenuhi syarat administratif dan teknis sebagai daerah otonomi baru.

Latar Belakang Aspirasi Pemekaran Kabupaten Bengkulu Timur

Keinginan masyarakat untuk memekarkan wilayahnya bukanlah tanpa dasar. 

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Kutai Benua Raya Terus Mengalir

Sejak lama, warga di enam kecamatan tersebut merasa terpinggirkan dari pusat pemerintahan Kabupaten Mukomuko yang berada di bagian utara. 

Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan menyebabkan akses terhadap pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan menjadi lambat dan tidak efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber