2 Nama Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung

Jumat 30-06-2023,09:14 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Sebab, dua calon kabupaten baru itu sudah disetujui DPRD Provinsi Lampung sejak tahun 2015 yang lalu.

Namun, setelah 8 tahun berlalu, kedua kabupaten baru itu belum terbentuk, karena masih menunggu keputusan Dirjen Otonomi Daerah atau Otoda Kemendagri.

Dimana, kedua kabupaten baru yang tinggal menunggu moratorium dicabut itu, yakni Kabupaten Seputih Timur, dan Kabupaten Seputih Barat.

BACA JUGA:5 Alasan Usulkan DOB Kabupaten Jampang Pemekaran Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Ternyata....

BACA JUGA:5 Kecamatan Wilayah Paling Luas di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Kalahkan Kota Bandung

Dan kedua kabupaten baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu, jika lima kabupaten baru itu disetuju, maka Lampung akan memiliki 18 Kabupaten dan 2 Kota.

Sebab, saat ini Provinsi Lampung diisi oleh 13 Kabupaten, dan 2 Kota.

Berikut ini merupakan 5 calon daerah otonomi baru berupa kabupaten di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, 21 Kecamatan Gabung Kabupaten Sukabumi Utara

BACA JUGA:Malang Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur ‘Gudang’ Artis, Ada Penyanyi dan Diva Pop Indonesia

Yakni Kabupaten Seputih Timur, Kabupaten Seputih Barat, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Tenggara, dan Kabupaten Natar Agung. *

 

Kategori :