Diketahui, calon provinsi baru Provinsi Pulau Sumbawa ini akan memiliki wilayah Pulau Sumbawa dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Kemudian, 63 dari 117 kecamatan di Provinsi NTB bakal bergabung Provinsi Pulau Sumbawa. Serta 543 dari 1.143 kelurahan dan desa di Provinsi NTB.
Bahkan, untuk luas wilayah Provinsi Pulau Sumbawa seperti ‘merampok’ wilayah Provinsi induk Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebab, bakal luas wilayah Provinbsi Pulau Sumbawa 15.424 kilometer persegi. Atau 76.64 persen dari luas wilayah Provinsi NTB 20.124 kilometer persegi.
Kedepannya, Kabupaten Sumbawa yang memiliki luas wilayah 6.643 kilometer persegi bisa saja melakukan pemekaran daerah dengan membentuk Kabupaten Sumbawa Tengah dan Kabupaten Sumbawa Timur.
Serta calon ibukota Provinsi Pulau Sumbawa yakni Kecamatan Sumbawa Besar atau Sumbawa Rae Kabupaten Sumbawa bisa juga jadi Kota otonom.
Selanjutnya, Kabupaten Bima yang memiliki luas wilayah 4.389 kilometer persegi juga bisa melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk Kabupaten Bima Timur ke depannya.
Dari segi jumlah penduduk Calon Provinsi Pulau Sumbawa akan berpenduduk 1.561.461 jiwa. Atau sekitar 29.3 persen dari jumlah penduduk Provinsi Nusa Tenggara Barat alias NTB 5.310.092 jiwa.
Jumlah penduduk tersebut diketahui dari hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik tahun 2021 yang lalu.
BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Amfoang Pemekaran Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
BACA JUGA:Ini Progres Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Tengah Pemekaran Kabupaten Tangerang Provinsi Banten
Dari jumlah penduduk calon Provinsi Pulau Sumbawa itu, yakni Kabupaten Sumbawa sebanyak 509.753 jiwa, Kabupaten Bima 514.105 jiwa, dan Kota Bima 155.140 jiwa.