Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Dijadikan Pulau Ikonik Untuk Energi Terbarukan
Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Dijadikan Pulau Ikonik Untuk Energi Terbarukan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KUPANG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pulau Sumba Dijadikan Pulau Ikonik Untuk Energi Terbarukan.
Pulau Sumba merupakan sebuah pulau yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Provinsi NTT, Indonesia, telah diakui oleh pemerintah pusat sebagai "The Iconic Island for Renewable Energy".
Keputusan sebagai The Iconic Island for Renewable Energy atau Pulau Ikonik untuk Eenergi Terbarukan ini diambil sebagai bagian dari Program Pembangunan Energi yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan energi bersih dan memenuhi kebutuhan energi nasional.
Dengan luas mencapai 10.710 kilometer persegi, Pulau Sumba dipilih karena memiliki potensi besar dalam hal energi terbarukan, seperti air, bioenergi, angin, dan matahari. Keputusan ini sendiri telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Potensi Energi Terbarukan di Pulau Sumba
Potensi energi terbarukan yang besar di Pulau Sumba menjadikannya pulau yang ideal untuk mengembangkan sumber energi terbarukan. Dalam konteks ini, energi terbarukan mencakup berbagai sumber, seperti tenaga air dari sungai dan air terjun, bioenergi dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Kemudian, tenaga angin yang dapat dimanfaatkan melalui turbin angin, dan tenaga matahari yang melimpah sepanjang tahun. Pulau Sumba memiliki semua komponen ini dalam jumlah yang cukup besar untuk mendukung inisiatif energi terbarukan.
Dukungan Komitmen untuk Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Rida Mulyana, program pengembangan Pulau Sumba sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan adalah bagian dari komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26 persen dan meningkatkan ketersediaan energi yang berasal dari sumber energi terbarukan hingga mencapai 95 persen pada tahun 2020. Hal ini merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan meminimalkan dampak negatifnya.
Pulau Ikonis Energi Terbarukan: Menjadi Pusat Inovasi
Pulau Sumba bukan hanya akan menjadi konsumen energi terbarukan, tetapi juga akan menjadi pusat inovasi dan contoh yang dapat diikuti oleh wilayah kepulauan dan pulau-pulau terdepan Indonesia. Inovasi dalam pengembangan energi terbarukan di Pulau Sumba dapat diadopsi di tempat lain, membantu Indonesia mengurangi ketergantungannya pada sumber energi fosil yang terbatas dan berkontribusi pada upaya global untuk mengurangi emisi GRK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: