Usulan Provinsi Baru Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur Disebut Isu Jelang Pileg

Sabtu 22-07-2023,16:03 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Usulan 2 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ini Nama-namanya...

Seterusnya, ada Pulau Nisa Sanae, Nisa Pasir Putih, Nisa Wont, Nisa Sura, Nisa Lampadana, Nisa Genda, Nisa Lampadana, Nisa Dora, Nisa Bea, dan lainnya. 

Yang terpenting Pulau Sumbawa memiliki kekayaan sumberdaya alam atau SDA yang mumpuni. 

Misalnya, jika di Pulau Bali terdapat Gunung Agung, di Pulau Lombok ada Gunung Rinjani, maka di Pulau Sumbawa pun terdapat Gunung Tambora yang berada di Kabupaten Dompu dan Bima. 

Bahkan, Pulau Sumbawa memiliki sumberdaya ekonomi melimpah. Yakni mulai dari pertambangan dan energi, perikanan dan kelautan, pertanian dan perkebuhan hingga pariwisata. 

BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Kabupaten Amanatun Pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Amfoang Pemekaran Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jika dikelola dengan profesional dan amanah maka akan berubah menjadi kawasan dengan pertumbuhan ekonomi terbaik. 

Dan semuanya itulah menjadi salah satu latar belakang mengapa ada rencana untuk menjadikan Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru atau DOB dengan status provinsi. 

Setelah Provinsi Pulau Sumbawa memisahkan diri, maka provinsi induk Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTV menyisakan Pulau Lombok dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Yakni menyisakan 1 kota dan 4 kabupaten, terdiri dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.

BACA JUGA:Ini Progres Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Tengah Pemekaran Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

BACA JUGA:Profil Kecamatan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Caringin Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Terpisah, Sekretaris Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa atau KP3S Mataram Salim HS menjelaskan, perlu ditempuh berbagai jalur untuk mempercepat proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tersebut.

Hal itu dilakukan sesuai dengan kesepakatan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Pulau Sumbawa. Sambil menunggu rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Barat, dirasa perlu menggunakan jalur politik berupa pengajuan hak inisitif anggota DPR-RI.

‘’Kita berharap semua prosesnya berjalan lancar hingga Provinsi Pulau Sumbawa bisa segera terwujud,” tegas Mataram Salim beberapa waktu yang lalu. *

Kategori :