Yang terpenting Pulau Sumbawa memiliki kekayaan sumberdaya alam atau SDA yang mumpuni.
Misalnya, jika di Pulau Bali terdapat Gunung Agung, di Pulau Lombok ada Gunung Rinjani, maka di Pulau Sumbawa pun terdapat Gunung Tambora yang berada di Kabupaten Dompu dan Bima.
Bahkan, Pulau Sumbawa memiliki sumberdaya ekonomi melimpah. Yakni mulai dari pertambangan dan energi, perikanan dan kelautan, pertanian dan perkebuhan hingga pariwisata.
Jika dikelola dengan profesional dan amanah maka akan berubah menjadi kawasan dengan pertumbuhan ekonomi terbaik.
Dan semuanya itulah menjadi salah satu latar belakang mengapa ada rencana untuk menjadikan Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru atau DOB dengan status provinsi.
Setelah Provinsi Pulau Sumbawa memisahkan diri, maka provinsi induk Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTV menyisakan Pulau Lombok dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Yakni menyisakan 1 kota dan 4 kabupaten, terdiri dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.
Terpisah, Sekretaris Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa atau KP3S Mataram Salim HS menjelaskan, perlu ditempuh berbagai jalur untuk mempercepat proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tersebut.
BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Amfoang Pemekaran Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
Hal itu dilakukan sesuai dengan kesepakatan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Pulau Sumbawa. Sambil menunggu rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Barat, dirasa perlu menggunakan jalur politik berupa pengajuan hak inisitif anggota DPR-RI.
‘’Kita berharap semua prosesnya berjalan lancar hingga Provinsi Pulau Sumbawa bisa segera terwujud,” tegas Mataram Salim beberapa waktu yang lalu. *