SUMBAWA, PALPOS.ID – Usulan calon Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata menjadi prioritas di DPD RI dan Pemerintah Pusat.
Demikian ditegaskan anggota DPD RI asal Provinsi NTT Evi Apita Maya kepada wartawan beberapa waktu yang lalu. ‘’Ya, Provinsi Pulau Sumbawa itu salah satu prioritas,” tegas Evi Apita Maya.
Sebab, jika dilakukan perangkingan, posisi calon Provinsi Pulau Sumbawa itu masuk tiga besar. Makanya, ketika kran DOB dibuka, maka Provinsi Pulau Sumbawa langsung diproses.
‘’Nanti biar lebih valid, akan saya lihat lagi datanya terkait Provinsi Pulau Sumbawa ini,” tambah Evi Apita Maya. Hanya saja saat ini pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Aceh, Kota Subulussalam Diusulkan Jadi Ibukota Provinsi Aceh Lauser Antara
Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, salahsatunya bentuk Provinsi Pulau Sumbawa.
Adapun calon ibukota Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT itu berada di Kecamatan Samawa Rea atau Kecamatan Sumbawa Besar atau Kecamatan Sumbawa Rae Kabupaten Sumbawa.
Kecamatan Sumbawa Besar atau Sumbawa Rea sendiri memiliki luas wilayah 840.6 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 161.010 jiwa.
Sebagai persiapan menjadi ibukota Provinsi Pulau Sumbawa, Kecamatan Sumbawa Besar juga diusulkan memisahkan diri dari Kabupaten Sumbawa.
BACA JUGA:4 Dewan Dukung Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh
Calon Kota Otonom Kota Sumbawa Besar ini nantinya meliputi lima kecamatan. Yakni yakni Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Moyo Utara, Kecamatan Unter Iwis, dan Kecamatan Badas Labuhan.
Diketahui, usulan daerah otonomi baru Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali mencuat.
Tujuannya pun sama yakni untuk pemerataan pembangunan, dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.