TANJUNG ABALAI, PALPOS.ID – Kota Tanjung Balai memang sangat pantas menjadi calon ibukota Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara.
Salahsatunya karena memiliki Pelabuhan Internasional yakni Pelabuhan Teluk Nibung jadi andalan ekspor dan impor, serta jadi pelabuhan penumpang.
Dimana, Pelabuhan Teluk Nibung sebagai jalur transit perdagangan Internasional dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Selain itu, Pelabuhan Teluk Nibung juga menjadi pelabuhan alternatif bagi daerah hinterland, seperti beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, hingga bagi Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
BACA JUGA:Iklab Raya Harus Dorong Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Selain usul bentuk tiga Provinsi DOB pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara ternyata ada wacana satu provinsi baru lagi.
Yaitu wacana daerah otonomi baru Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.
Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur ini bukan tanpa alasan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Sebab, selain karena aspirasi warga dan tokoh masyarakat, juga ada sejarah masa lalu.
Dimana, Sumatera Timur itu pernah berdiri tahun 1947-1950 dan namanya masih Negara Sumatera Timur sebagai bagian Republik Indonesia Serikat atau RIS.
Ketika itu, Negara Sumatera Timur berdiri bersama 8 keresidenan lainnya. Bahkan, 7 diantara keresidenan itu sudah menjadi provinsi tersendiri.
Seperti Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Bangka Belitung.
Sementara Negara Sumatera Timur sendiri dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.