Seperti Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Bangka Belitung.
Sementara Negara Sumatera Timur sendiri dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.
Atas dasar itulah, maka ada wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur.
Setidaknya ada 6 kabupaten tergabung dengan Provinsi baru Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut.
BACA JUGA:Bupati Natuna Setujui Pembentukan Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau
Yakni Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Sumatera Timur nantinya akan berada di Kota Tanjung Balai.
Terpisah, Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur atau KPPST Muskim Simbolon mengaku, usulan pembentukan provinsi baru Provinsi Sumatera Timur sudah sejak tahun 2002 yang lalu.
Bahkan, sudah ada kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan terkait usulan provinsi baru Provinsi Sumatera Timur tersebut.
BACA JUGA:3 Restoran Favorit di Kota Malang Calon Ibukota Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur
‘’Semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat,” tegas Muskim Simbolon kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Bahkan, kata Muskim Simbolon, hasil studi dari 35 indikator dipersyaratkan, maka Provinsi Sumatera Timur peroleh hasil poin 452 yang artinya sangat direkomendasikan.
"Provinsi Induk skornya 486 poin yang artinya dengan pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk," kata Muskim Simbolon.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, usulan daerah otonomi baru atau DOB terus berkembang hampir terjadi disetiap provinsi.