CIREBON, PALPOS.ID – Setidaknya ada 2 alasan usul calon Provinsi Cirebon pemekaran Provinsi Jawa Barat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Alasan pertama, karena masyarakat wilayah calon provinsi baru Provinsi Cirebon merasa kurang diperhatikan oleh Pemprov Jawa Barat atau Jabar.
Sedangkan alasan kedua, berkaca dari Provinsi Banten yang berhasil memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Itu juga karena ada sejarah masa lalu yaitu Kesultanan Cirebon.
Artinya dengan jumlah penduduk sekitar 7 juta jiwa dan luas wilayah 5.450 kilometer persegi, PAD calon Provinsi Cirebon diprediksi mencapai Rp3.4 triliun, dan sangat layak membentuk provinsi DOB.
Pembentukan Provinsi Cirebon pemekaran Jawa Barat kembali menggelinding.
Wacana pembentukan Provinsi Cirebon ini sudah lama digulirkan masyarakat yang tergabung dalam Komiter Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon atau KP3C.
Meski sampai tahun 2023 ini, pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran.
Berdasar luas wilayah dan kepadatan penduduk, Cirebon sudah layak memisahkan diri dari Jawa Barat.
BACA JUGA:Kota Cirebon Calon Ibukota Provinsi Cirebon Pemekaran Jawa Barat, Termasuk Kota Paling Tajir
Untuk diketahu Jawa Barat merupakan provinsi dengan penduduk terpadat di Pulau Jawa.
Jawa Barat terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota dengan luas wilayah 35.377,76 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Jawa Barat hampir 50 juta jiwa.