"Daftar Pj Gubernur itu sudah disampaikan daftarnya ke Pak Presiden. Bahwa nanti keputusannya ada di Pak Presiden.
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Selatan Bakal Banyak Diisi Penjabat Kepala Daerah, Ini Alasannya...
BACA JUGA: Di Rakornas Kepala Daerah dan Forkominda ,Presiden Beri Pesan Penting Bagi Kepala Daerah
Bukan Bapak Menteri Dalam Negeri atau Kementerian Dalam Negeri, tetapi daftar yang diusulkan oleh ketua DPR, dan (Pj) gubernur yang diusulkan ke Kemendagri itu kita akomodir dan meneruskan kepada Bapak Presiden," tutur John Wempi Wetipo.
"Dan lalu nanti dilakukan TPA (Tes Potensi Akademik) untuk memutuskan siapa yang paling layak untuk bisa ada dalam posisi pemerintahan dalam penyelenggaraan masa transisi, sampai dengan pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2024," tambah John Wempi Wetipo.
Berikut adalah daftar nama kepala daerah yang habis masa jabatannya September:
Daftar nama gubernur:
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah