MUARA ENIM, PALPOS.ID – Adanya usulan pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan, membuat Kabupaten Muara Enim menjadi dilema.
Pasalnya dalam wacana pembentukan 4 provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Selatan itu, Kabupaten Muara Enim tergabung dalam 2 provinsi DOB tersebut.
Dan kedua calon provinsi daerah otonomi baru dimaksud, yakni Provinsi Sumselbar dan Provinsi OKE atau Ogan Komering dan Enim.
Dimana, jika memilih bergabung Provinsi Sumselbar, maka Kabupaten Muara Enim tergabung dengan 2 Kota dan 5 kabupaten lainnya.
BACA JUGA:Batas Wilayah Kabupaten OKU Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan
Yakni Kota Lubuklinggau dan Kota Pagaralam. Sedangkan 5 kabupaten lain itu, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara.
Selanjutnya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten PALI. Dan rencana ibukota Provinsi Sumselbar berada di Kota Lubuklinggau.
Sedangkan jika Kabupaten Muara Enim memilih Provinsi OKE, maka akan tergabung dengan 5 daerah atau kabupaten lain.
Yaitu Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKI dan Kabupaten Ogan Ilir atau OI.
BACA JUGA:Kabupaten OKU Bakal Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Usulkan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru
Untuk rencana ibukota Provinsi OKE atau Ogan Komering dan Enim sendiri akan berada di Kabupaten OKU.
Artinya saat ini warga Kabupaten Muara Enim tinggal memilih bergabung dengan Provinsi Sumselbar atau Provinsi OKE.
Update Terbaru! Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan usulkan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru. Dimana saja? Ini penjelasannya.