Untuk jumlah penduduk dari gabungan 7 kabupaten itu mencapai 1.84 juta, dengan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi.
Bahkan, surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sudah ditujukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022.
Dalam surat yang ditandatangani Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator pembentuk Sumatera Tengah.
Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar sendiri diketahui selama ini sebagai salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
Diantara isi surat yang ditujukan kepada Presiden itu menyebutkan ‘Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan Kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi’.
Namun, wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sendiri sepertinya kurang mendapat respon dari Gubernur Jambi Al Haris.
Sebab, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan sah-sah saja untuk membentuk Provinsi Sumatera Tengah sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.
‘’Akan tetapi sampai saati ini kan masih moratorium DOB. Kecuali daerah khusus otonomi di Papua, karena ada kebijakan langsung dari negara,” terang Al Haris beberapa waktu yang lalu.
Bahkan, Al Haris mengaku belum bisa menyatakan setuju atau tidak setuju dengan wacana provinsi baru itu. *