Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sumatera Tenggara atau Provinsi Sultra 2.755.589 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
Akan tetapi, satu calon provinsi baru yang diusulkan itu tergolong nekat. Sebab, hanya bermodalkan dua kabupaten saja. Sementara syarat minimal pembentukan provinsi baru 5 daerah.
Untuk solusinya, salah satu kabupaten tersebut akan melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk satu kota dan 3 kabupaten baru.
Adapun 2 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara itu, yakni sebagai berikut:
BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Usul Bentuk 2 Calon Provinsi Baru
1.Provinsi Muna Raya
Yang pertana yakni usulan Provinsi Muna Raya pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra.
Dengan alasan jarak antar pulau dan pemerataan pembangunan, maka dua kabupaten di Pulau Muna memilih berpisah dari provinsi induk Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kedua kabupaten siap bergabung dengan Provinsi Muna Raya ini yakni Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat.
Tentu saja syarat minimal 5 daerah belum tercukupi, sehingga diwacanakan untuk melakukan pemekaran daerah kabupaten.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, 6 Fakta Menarik Benteng Keraton Buton di Kota Baubau
Dimana, Kabupaten Muna sendiri akan melakukan pemekaran daerah dengan membentuk satu kota dan tiga kabupaten baru.