Pemekaran ini diyakini dapat mempercepat pengembangan potensi ekonomi di selatan Jawa Tengah, yang mengandalkan sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi maritim di pantai selatan Jawa.
Potensi ekonomi dari sektor maritim sendiri diperkirakan mencapai 1,5 triliun dolar AS, setara dengan tujuh kali APBN tahun 2021 sekitar 2.750 triliun rupiah atau 196 miliar dolar AS.
Namun, diakui bahwa rencana pemekaran ini akan melalui proses panjang, terutama dalam mekanisme politik.
Meski sebelum reformasi usulan pemekaran lebih dominan pada aspek teknis dan administratif, saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium terkait usulan pemekaran wilayah.***