Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Kota Otonomi Baru di Jawa Tengah

Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Kota Otonomi Baru di Jawa Tengah

Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas: Terobosan Menuju Pemerataan Pembangunan dan Otonomi Baru Jawa Tengah.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @explores daratan

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Kota Otonomi Baru di Jawa Tengah.

Kabupaten Banyumas yang meliputi luas wilayah mencapai 1.328 kilometer persegi, kini tengah mempertimbangkan untuk melakukan pemekaran wilayah. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dari Pemerintah Pusat, rencana ini tetap menjadi topik hangat di masyarakat.

Kota Purwokerto sebagai Pusat DOB Baru

Dalam wacana ini, diusulkan pembentukan Kota Otonom Baru (DOB) yang akan melibatkan 9 kecamatan yang akan bergabung dengan Kota Purwokerto. 

BACA JUGA:Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Pemekaran Jawa Tengah yang Kontroversial

BACA JUGA:Proses Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Tengah

Penduduk Kabupaten Banyumas yang mencapai 1.78 juta jiwa menurut Sensus Penduduk BPS 2020 menjadi dasar pemikiran yang sangat realistis untuk membentuk DOB baru.

Tiga Wilayah Otonom Baru yang Diusulkan

Sejatinya, terdapat usulan membentuk tiga DOB baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur, dan Kota Purwokerto. 

Ini menjadi langkah signifikan dalam merespons pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Kota Purwokerto: Kota Terluas Kedua di Jawa Tengah

Jika pemekaran wilayah dilaksanakan, Kota Purwokerto akan memiliki luas wilayah mencapai 256 kilometer persegi atau sekitar 19.3% dari total luas Kabupaten Banyumas. 

BACA JUGA:Kabupaten Majenang: Wacana Pemekaran Cilacap untuk Pemerataan Pembangunan di Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: