1.Ketiga wilayah kabupaten ini merupakan gugus batas membentengi NKRI di wilayah terluar paling utara Indonesia.
2. Ketiga wilayah kabupaten ini memiliki corak wilayah kepulauan berbasis kepulauan dan maritim.
3. Ketiga wilayah kabupaten ini terletak di jalur “pacific ring of fire” atau jalur cincin api pasifik yang rawan bencana.
4.Ketiga wilayah kabupaten ini memiliki jejak historis wilayah dan ikatan sosiokultur yang erat satu dengan lainnya.
Dalam sejarahnya, calon Provinsi Nusa Utara memiliki posisi penting pada abad pertengahan karena menjadi penghubung antara Maluku di Timur dan Filipina di Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Terbesar Milik Pengusaha Indonesia
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Intip Potensi SDA Mulai Migas Hingga Tambang Emas
Bahkan, istilah Nusa Utara sendiri sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda, dengan produk unggulan yakni pertanian, perikanan dan kelautan.
Dimana, produk pertanian di Nusa Utara ini berupa minyak kelapa, kopra, cengkeh, dan pala. Jadi bisa dipastikan calon provinsi Nusa Utara bisa mandiri jika menjadi daerah otonomi baru.
Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara usul bentuk 2 provinsi baru.
Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Apalagi pemekaran wilayah ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut 14.500 kilometer persegi.