6 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan: Upaya Mempercepat Pembangunan atau Penghancuran Surga Tropis ?

Jumat 08-09-2023,13:34 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

BACA JUGA:Mengapa Usulan DOB Provinsi Kapuas Raya tak Kunjung Disetujui? Berikut Fakta Terbaru !

2. Provinsi Kapuas Raya

Terkait juga dengan Kalimantan Barat, wilayah administrasi meliputi Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Melawi.

3. Provinsi Tanjung Pura

Masih dari Kalimantan Barat, wilayah administrasi meliputi Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, dan beberapa kabupaten lainnya.

4. Provinsi Kotawaringin

Pemekaran dari Kalimantan Tengah, dengan wilayah administrasi seperti Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, dan sebagainya.

5. Provinsi Barito Raya

Meliputi wilayah dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, seperti Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Barito Timur, dan lain-lain.

6. Provinsi Kalimantan Tenggara

Meliputi wilayah dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, seperti Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Panajam Paser, dan lain-lain.

Pemekaran provinsi, yang dalam teori seharusnya akan membawa pembangunan lebih merata, harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. 

Ada potensi bahwa pembangunan infrastruktur akan semakin ditingkatkan, tetapi di sisi lain, ada juga risiko bahwa sumber daya alam akan semakin dieksploitasi.

Pulau Kalimantan adalah rumah bagi berbagai spesies langka dan ekosistem hutan yang harus dilindungi. 

Pemekaran wilayah harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati agar tidak membahayakan keberlanjutan lingkungan.

Pemekaran provinsi di Kalimantan adalah isu yang kompleks dan memerlukan kajian mendalam. 

Kategori :