6 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan: Upaya Mempercepat Pembangunan atau Penghancuran Surga Tropis ?
6 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan: Upaya Mempercepat Pembangunan atau Penghancuran Surga Trofis ?--
KALIMANTAN, PALPOS.ID - Sebagai pulau terbesar ketiga di dunia, KALIMANTAN memiliki luas wilayah yang menakjubkan dan sumber daya alam yang melimpah.
Saat ini, pulau ini sudah memiliki 5 provinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Kini, ada 6 calon provinsi baru yang siap untuk memekarkan wilayah ini lebih lanjut.
BACA JUGA:Mengapa Usulan Provinsi Sulawesi Timur Pemekaran Sulawesi Tengah Gagal? Temukan Jawabannya di Sini
BACA JUGA:Potensi Ekonomi dan Kebudayaan Sulawesi Timur: Apakah Cukup untuk Membentuk Provinsi Baru?
Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah pemekaran ini benar-benar diperlukan?
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugiarto Sabran, menjadi salah satu tokoh yang getol memperjuangkan pembentukan Provinsi Kotawaringin.
Berbagai alasan telah diajukan, mulai dari pemerataan pembangunan hingga memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru : Usulan Pembentukan 5 Provinsi Baru di Pulau Sulawesi, Berikut Potensinya
BACA JUGA:TERBARU ! Usulan Provinsi Jatara Pemekaran Jawa Tengah, Berikut Potensi 6 Kabupaten yang Bergabung
Sayangnya, pemerintah pusat belum mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sejak tahun 2013.
Berikut adalah 6 calon provinsi baru yang telah diusulkan:
1. Provinsi Sambas Raya
Pemekaran dari Kalimantan Barat, dengan wilayah administrasi yang meliputi Kabupaten Sambas Utara, Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: