Karena itulah akhirnya timbul pembentukan Tim Advokasi Hak Anggota KONI atau Tapak KONI Sumsel yang dilakukan insan olahraga di Provinsi Sumatera Selatan.
Demikian ditegaskan Ketua Tapak KONI Sumsel Mualimin Pardi Dahlan, didampingi Sekretaris Andreas Okdi Priantoro kepada wartawan, Sabtu 09 September 2023.
Dikatakan Mualimin Pardi Dahlan, tujuan Tapak KONI Sumsel sendiri yakni memberikan pendampingan dan pembelaan hak-hak anggota KONI Sumsel atas permasalahan hukum yang dihadapi.
BACA JUGA:Ogah Ulangi Kenangan Buruk Porprov Sumsel 2021, Pemkab dan KONI OI Adakan Ini
BACA JUGA:KONI Sumut Pastikan PON XXI 2024 Akan Berjalan Sesuai Rencana
‘’Kemudian ikut membantu anggota KONI Sumsel dalam hal permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Porprov XIV Sumsel berlangsung di Kabupaten Lahat,” tegas Mualimin Pardi Dahlan.
Pasalnya, sambung Mualimin Pardi Dahlan, sesuai arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru, pelaksanaan Porprov di Kabupaten Lahat akan tepat waktu.
‘’Intinya Tapak KONI Sumsel bela dan bantu cabor KONI Sumsel, terutama jika ada hambatan terkait Porprov Lahat. Termasuk konsultasi masalah hukum,” sambung Mualimin Pardi Dahlan.
Pembelaan dimaksud, ungkap Mualimin Pardi Dahlan, utamanya bantu fasilitasi masalah dihadapi cabor KONI Sumsel. Termasuk dampingi langsung selama proses hukum berlangsung.
‘’Sebab jangan sampai anggota cabor tidak konsentrasi dengan Porprov Lahat, karena sibuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi,” ungkap Mualimin Pardi Dahlan.
Disinggung mengenai karateker Ketua Umum KONI Sumsel? Mualimin Pardi Dahlan mengaku semuanya harus sesuai dengan aturan atau AD ART yang berlaku di KONI.
‘’Siapapun yang ditunjuk karateker harus sesuai dengan aturan dan AD ART KONI. Dan jangan sampai karateker nantinya malah tersandung dengan masalah hukum juga,” tambah Mualimin Pardi Dahlan. *