"Korban kemudian menyadari bahwa ia telah luka tusukan di paha belakang kaki sebelah kiri.
Akibat insiden tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mariana Polres Banyuasin," tambahnya.
Kapolsek Mariana menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera memulai penyelidikan untuk menemukan pelaku.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuh Adik Bupati Muratara Terancam Mati, Begini Kronologis Kejadiannya
BACA JUGA:Terdakwa Arisan Bodong Divonis 3,6 Tahun Penjara
Tim Opsnal Polsek Mariana, pada Selasa, 10 Oktober, sekitar pukul 19.30 WIB, mendapatkan informasi bahwa pelaku HS berada di rumah seorang teman bernama Reza di Desa Sungai Rebo.
Berdasarkan informasi ini, tim Opsnal Polsek Mariana langsung meluncur untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku HS berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Mariana untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selama penangkapan, polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
Setelah interogasi, pelaku HS mengakui perbuatannya.
Kasus ini menjadi pelajaran tentang pentingnya penyelesaian konflik dengan damai dan berkomunikasi, serta menunjukkan betapa efisiennya tindakan penegakan hukum ketika warga melaporkan tindak kejahatan.
Sebelum menutup pernyataannya, Kapolsek Mariana berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi semua pihak tentang pentingnya menyelesaikan perbedaan dengan cara yang sah dan menjunjung tinggi hukum. ***