Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Penganiayaan Seorang Lansia di Desa Tanjung Atap Barat

Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Penganiayaan Seorang Lansia di Desa Tanjung Atap Barat

Pelaku diamankan dimapolsek Tanjung Batu-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial ZA (76), tukang kayu, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga setempat berinisial B (81).

 

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Atap Barat, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.

 

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

 

“Kami menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Pinang Mas

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Apresiasi Donor Darah Kejari OI dalam Rangka HUT Kejaksaan ke-80

Tim langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi,” ujarnya. Kamis, 28 Agustus 2025.

 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan terjadi di halaman depan rumah korban.

 

Saat itu korban bersama anaknya, Syamsul Bahri, tengah melakukan pengukuran tanah untuk pembangunan pondasi rumah.

 

Tiba-tiba, pelaku datang membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban hingga mengenai lutut kaki kirinya.

BACA JUGA:Pengelolaan Sampah di Ogan Ilir Memprihatinkan, Tumpukan Menggunung hingga TPA Tak Terurus

BACA JUGA:Tuntut Copot dan Adili Oknum Kades Terlibat Zinah, Warga Ulak Segara Geruduk Kantor Bupati dan Gedung Pengadil

 

Aksi tersebut sempat mengundang kepanikan warga sekitar.

Beruntung, saksi dan pelapor yang berada di lokasi segera melerai serta mengamankan situasi sebelum kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Tanjung Batu.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah parang berwarna silver dengan panjang sekitar 40 sentimeter dan gagang karet ban hitam.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Bupati Panca Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Rapat Tim TAPD

BACA JUGA:Siap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, Bupati Panca Buka Rakor Percepatan Cetak Sawah Rakyat

 

Kapolsek Tanjung Batu juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terbawa emosi dalam menghadapi permasalahan.

 

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Jangan sampai emosi menguasai sehingga berakibat pada tindak pidana,” tegas IPTU Syaparudin.

 

Saat ini, pelaku ZA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: