Pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi: Langkah Maju Setelah Moratorium Pemekaran Sejak 2009

Senin 16-10-2023,16:28 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

Namun, dalam perkembangannya, terjadi sejumlah pemekaran wilayah administratif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

 

Pada tahun 1999, melalui Undang-undang Nomor 54 tahun 1999, dibentuk empat kabupaten baru di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Ini Batas Wilayah Kabupaten Kerinci Gabung 3 Calon Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, 6 Fakta Unik Kabupaten Kerinci Gabung 3 Calon Provinsi Baru

 

Hal ini membuat Provinsi Jambi secara administratif memiliki 9 Kabupaten dan 2 Kota pada tahun 2010.

 

Wakil Gubernur Jambi Usulkan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru

 

Kabar terbaru, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, telah mengusulkan pemekaran tiga wilayah kabupaten baru untuk dijadikan 1 kota dan 2 kabupaten baru di Provinsi Jambi.

 

Usulan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Jambi kepada Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

 

Kategori :