Namun, dalam perkembangannya, terjadi sejumlah pemekaran wilayah administratif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Pada tahun 1999, melalui Undang-undang Nomor 54 tahun 1999, dibentuk empat kabupaten baru di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, 6 Fakta Unik Kabupaten Kerinci Gabung 3 Calon Provinsi Baru
Hal ini membuat Provinsi Jambi secara administratif memiliki 9 Kabupaten dan 2 Kota pada tahun 2010.
Wakil Gubernur Jambi Usulkan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru
Kabar terbaru, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, telah mengusulkan pemekaran tiga wilayah kabupaten baru untuk dijadikan 1 kota dan 2 kabupaten baru di Provinsi Jambi.
Usulan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Jambi kepada Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).