Pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi: Langkah Maju Setelah Moratorium Pemekaran Sejak 2009

Senin 16-10-2023,16:28 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Ini akan membantu dalam meningkatkan fokus pembangunan dan administrasi di kedua kabupaten yang baru.

 

Pemekaran Kabupaten Kerinci dengan Membentuk Kabupaten Kerinci Hilir: Kabupaten Kerinci akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir.

 

Pemekaran ini diharapkan akan mempercepat pembangunan dan pelayanan di wilayah tersebut.

 

Syarat Pemekaran Daerah Otonom Baru

 

Usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini diusulkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yaitu kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif, termasuk luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Tergabung 3 Calon Provinsi Baru

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Usul Bentuk 3 Provinsi Baru Termasuk Gabung Provinsi Lain

 

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemekaran wilayah dapat mendukung pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi penduduk setempat.

 

Dengan adanya usulan pemekaran ini, Provinsi Jambi berpotensi mengalami perubahan signifikan dalam struktur administratifnya, dengan penambahan tiga wilayah kabupaten baru.

Kategori :