Ribuan ASN Kota Palembang Belum Bayar Zakat, PNS Dinas Pendidikan Baru 19 Orang

Rabu 18-10-2023,14:03 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

Situasi ini memunculkan sejumlah tagar di media sosial yang mencerminkan keprihatinan masyarakat dan mendesak ASN Kota Palembang, terutama di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk lebih proaktif dalam membayar zakat.

 

Harapan masyarakat adalah agar para ASN, terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Palembang, lebih aktif dan peduli terhadap kewajiban membayar zakat.

 

BACA JUGA:Jelang Musim Hujan dan Pasang Sungai Musi, Kota Palembang Bersiap Petakan Potensi Banjir

BACA JUGA:12 Bus Trans Musi Terbakar, Pj Walikota Palembang Minta Selidiki Penyebab Kebakaran

 

Dengan demikian, tidak hanya kesejahteraan pribadi yang meningkat, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dapat terwujud.

 

Intinya, ketidakpatuhan ASN Kota Palembang, terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dalam membayar zakat menunjukkan adanya fenomena kurangnya kesadaran sosial dan kepedulian terhadap sesama. 

 

Meskipun ada faktor gaji rendah yang mempengaruhi kemampuan mereka membayar zakat, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah yang proaktif guna meningkatkan pemahaman ASN tentang zakat dan mendorong mereka untuk memenuhi kewajiban agama serta sosial mereka.

 

Kampanye sosialisasi yang lebih intensif, peningkatan gaji bagi pegawai non PNSD yang berada di ambang batas pengenaan zakat, serta penghapusan biaya administrasi yang berlebihan bisa menjadi solusi awal. 

 

Kategori :