BACA JUGA:Resmikan Bedah Rumah Lansia, Wawako Imbau Masyarakat Tak Ragu Bayar Zakat di Baznas
Dari sekitar ribuan PNS di dinas tersebut, hanya 107 orang yang telah membayar zakat, menunjukkan ada masalah yang lebih kompleks di balik ketidakpatuhan ini.
Selain itu, sejumlah tokoh agama dan akademisi mendesak pemerintah setempat untuk mengadakan sosialisasi yang lebih intensif tentang pentingnya membayar zakat dan implikasinya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Mereka menekankan perlunya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep zakat sebagai bentuk kontribusi sosial yang akan menguntungkan banyak orang yang membutuhkan.
Pemahaman yang mendalam tentang zakat sebagai ibadah yang tidak hanya menyangkut urusan agama, tetapi juga kesejahteraan sosial, mungkin dapat membantu mengatasi masalah ini.
BACA JUGA:Ada Bantuan Modal Usaha Dari Baznas Bagi Kaum Dhuafa, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Pemkot Palembang Bersama Baznas Kembali Berikan Bantuan Bedah Rumah
Masyarakat diharapkan tidak hanya melihat zakat sebagai kewajiban beragama semata, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat mengurangi disparitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Untuk itu, pendekatan holistik yang melibatkan tokoh agama, akademisi, serta pemerintah setempat tampaknya perlu diambil untuk mencapai tujuan ini.