BACA JUGA:Sumur ABB 140 Sumbang 729 Barel Per Day, SKK Migas : Sangat Luar Biasa
Tanpa tahapan panjang menurut Yuni, mustahil sebuah rumah sakit bisa atau boleh mengoperasikan incenerator.
"Setelah melalui beberapa tahapan dan izin kelayakan yang dikeluarkan KLHK barulah pengolahan limbah medis padat dengan incenerator bisa dilakukan.
Inilah yang menjadi dasar acuan kami dalam pengolahan limbah medis padat khususnya di RSUD Sungai Lilin," tegas Yuni.**