Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Menunggu Pencabutan Moratorium DOB untuk Diresmikan

Jumat 03-11-2023,07:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

Proses dan Tantangan

 

Meskipun sudah delapan tahun sejak usulan pemekaran diajukan, proses pemekaran masih terkendala oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menghadapi Perubahan Besar

BACA JUGA:Gunung Rajabasa: Surganya Para Pendaki di Provinsi Lampung

 

Dokumen-dokumen terkait pemekaran wilayah telah disiapkan dan dikirim oleh Pemerintah Provinsi Lampung ke Kementerian Dalam Negeri sejak awal Desember 2015. 

 

Para pejabat dan anggota DPRD Lampung mendukung pemekaran wilayah ini dan menunggu dengan harapan agar moratorium segera dicabut sehingga dua kabupaten baru ini dapat segera diresmikan.

 

Jadi, pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat merupakan upaya untuk memenuhi aspirasi masyarakat setempat. 

 

Meskipun usulan pemekaran ini telah melibatkan sejumlah SK Bupati dan Gubernur, serta dukungan dari Pemerintah Daerah, proses resmi pemekaran masih tertunda oleh moratorium DOB yang belum dicabut. 

 

Kategori :