Proses dan Tantangan
Meskipun sudah delapan tahun sejak usulan pemekaran diajukan, proses pemekaran masih terkendala oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menghadapi Perubahan Besar
BACA JUGA:Gunung Rajabasa: Surganya Para Pendaki di Provinsi Lampung
Dokumen-dokumen terkait pemekaran wilayah telah disiapkan dan dikirim oleh Pemerintah Provinsi Lampung ke Kementerian Dalam Negeri sejak awal Desember 2015.
Para pejabat dan anggota DPRD Lampung mendukung pemekaran wilayah ini dan menunggu dengan harapan agar moratorium segera dicabut sehingga dua kabupaten baru ini dapat segera diresmikan.
Jadi, pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat merupakan upaya untuk memenuhi aspirasi masyarakat setempat.
Meskipun usulan pemekaran ini telah melibatkan sejumlah SK Bupati dan Gubernur, serta dukungan dari Pemerintah Daerah, proses resmi pemekaran masih tertunda oleh moratorium DOB yang belum dicabut.