Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Menunggu Pencabutan Moratorium DOB untuk Diresmikan

Jumat 03-11-2023,07:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kabupaten Seputih Timur akan terbentuk dengan melibatkan 8 kecamatan, antara lain Bumi Nabung, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, Bandar Surabaya, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, dan Putra Rumbia. 

 

Sementara itu, Kabupaten Seputih Barat akan melibatkan kecamatan Padang Ratu, Anak Tuha, Selagai Lingga, Sendang Agung, Pubian, Kalirejo, Anak Ratu Aji, dan Bangun Rejo. 

 

Rencananya, ibukota Kabupaten Seputih Timur akan berada di Kecamatan Bumi Nabung, sementara ibukota Kabupaten Seputih Barat akan berada di Kecamatan Padang Ratu.

 

BACA JUGA:Provinsi Lampung Melangkah Maju dengan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung

 

Alasan Pemekaran

 

Pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten baru diusulkan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat setempat. 

 

Dengan luas wilayah Kabupaten Lampung Tengah yang mencapai 4.546 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 1.500.022 jiwa, pemekaran ini diharapkan dapat memudahkan kegiatan administrasi penduduk. 

 

Selain itu, pemekaran juga diharapkan dapat meningkatkan sektor-sektor vital seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian di wilayah tersebut.

Kategori :