Proposal resmi pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur telah ditandatangani oleh Bupati Banyuasin, dan prosesnya telah mencapai tahap Mendagri.
Proses Menuju Pemekaran: Antara Harapan dan Tantangan
Meskipun usulan pemekaran sudah sampai ke tangan Mendagri, prosesnya masih panjang dan melibatkan banyak pihak.
Wakil Ketua Dewan Presidium Banyuasin Timur, Sukardi SP, menyatakan kesiapannya jika pemerintah pusat membuka keran moratorium DOB.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Optimalkan Pelayanan Publik Di Daerah
BACA JUGA:Menggali Potensi Provinsi Sumatera Selatan Barat: Kota Lubuklinggau Menjadi Ibukota?
Dia menyebutkan bahwa Banyuasin Timur telah menyiapkan semua persyaratan administrasi dan menargetkan proses selesai pada Juli 2023.
Masyarakat Bersiap untuk Pemekaran
Banyuasin Timur telah mempersiapkan diri dengan matang untuk pemekaran ini. Salah satu bukti keseriusan mereka adalah persiapan lahan seluas 90 hektare untuk kantor pemerintahan baru.