Kapal-kapal ini mengangkut komoditas berharga seperti sawit, batubara, dan kayu, mencapai ketinggian lebih dari 270 feet.
Koordinator aksi, Dedi Irawan, menyatakan bahwa kerugian melibatkan tidak hanya pemilik kapal dan dermaga, tetapi juga ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor angkutan sungai.
Pemaksaan kebijakan ini berpotensi mengganggu iklim investasi dan mengancam kestabilan ekonomi rakyat.
Proses Pengambilan Keputusan yang Meragukan
Aksi protes ini mempertanyakan legalitas dan proses pembuatan surat kesepakatan bersama.
Dugaan bahwa kebijakan ini diambil tanpa konsultasi yang memadai dengan pihak terkait, seperti PJ Gubernur Sumsel, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Ham, serta Menteri Dalam Negeri, menimbulkan kekhawatiran akan keputusan yang diambil secara sepihak.
Massa aksi menuntut transparansi dan kejelasan mengenai proses pembuatan kebijakan ini.