Diketahui, pemekaran wilayah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Di Provinsi Lampung, wacana pemekaran Kabupaten Lampung Timur dengan membentuk Kabupaten Lampung Tenggara menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dari Pemerintah Pusat, namun semangat dan tekad untuk memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Lampung Tenggara terus menggelora.
Dalam upaya ini, 12 kecamatan di wilayah paling selatan Kabupaten Lampung Timur telah menyatakan kesediaan untuk bergabung dengan Kabupaten Lampung Tenggara, dengan harapan pemerataan pembangunan dan perpendekan rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan dapat terwujud.
Alasan Pemekaran
Pemekaran Kabupaten Lampung Timur dengan membentuk Kabupaten Lampung Tenggara bukanlah keinginan yang muncul begitu saja.
Ada sejumlah alasan kuat yang menjadi dasar pemekaran ini. Pertama, pemerataan pembangunan. Dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Tenggara, diharapkan pembangunan di wilayah selatan Lampung Timur dapat lebih terfokus dan terakselerasi.
Kedua, perpendekan rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan. Dengan adanya kabupaten baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mengingat wilayah yang lebih terbatas memungkinkan pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan akurat.