Keputusan untuk membentuk Provinsi Kepulauan Nias didasarkan pada beberapa faktor kunci. Pertama, letak geografis yang unik memotivasi pemekaran ini.
Selain itu, latar belakang budaya yang berbeda dan upaya untuk meratakan pembangunan juga menjadi pertimbangan utama.
Pemerintah berharap bahwa dengan membentuk provinsi baru, pembangunan dapat lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan setempat.
Struktur Administratif Provinsi Kepulauan Nias
Setelah pemisahan, Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota. Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota provinsi baru ini.
Empat kabupaten yang bergabung adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat.