Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru

Selasa 14-11-2023,13:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

Keputusan untuk membentuk Provinsi Kepulauan Nias didasarkan pada beberapa faktor kunci. Pertama, letak geografis yang unik memotivasi pemekaran ini. 

 

Selain itu, latar belakang budaya yang berbeda dan upaya untuk meratakan pembangunan juga menjadi pertimbangan utama. 

 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Teluk Aru di Provinsi Sumatera Utara: Mengapa Usulan Ini Belum Terealisasi?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, 4 Daerah Tertinggal Masuk Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Nias

 

Pemerintah berharap bahwa dengan membentuk provinsi baru, pembangunan dapat lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan setempat.

 

Struktur Administratif Provinsi Kepulauan Nias

 

Setelah pemisahan, Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota. Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota provinsi baru ini. 

 

Empat kabupaten yang bergabung adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat.

 

Kategori :