Sumatera Timur sendiri menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur bisa dianggap sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dan memperkuat identitas kawasan ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI
Peta Calon Provinsi Sumatera Timur
Jika wacana ini terealisasi, Provinsi Sumatera Timur akan terdiri dari enam kabupaten, yaitu Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Kota Tanjung Balai dipilih sebagai rencana ibukota yang baru.
Langkah Konkret Menuju Pemekaran
Menurut Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST) Muskim Simbolon, usulan ini bukanlah hal baru. Sejak tahun 2002, kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan telah menyokong wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Semua persyaratan pemekaran, termasuk hasil studi dari 35 indikator yang mensyaratkan poin 452, telah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat.