PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, menjadi narasumber dalam kegiatan SKK Migas yang dihadiri oleh forum Sekretaris Daerah (Sekda) se-Kabupaten/Kota di wilayah Sumbagsel, Sumatera Selatan, dan Jambi, di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (21/11)
Hadir dalam acara tersebut, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas, Safei Syafri, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dan sejumlah Sekda kabupaten/kota se Sumbagsel. Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Anggono Mahendrawan dalam sambutannya mengatakan pihaknya berterimakasih kepada seluruh daerah yang selama ini telah mendukung kegiatan SKK Migas. BACA JUGA:Gara-Gara Ganti KK, Warga Prabumulih Tak Dapat Lagi Dana PKH Pada kesempatan itu pula, Anggono berharap kedepan dukungan dan Kerjasama dapat lebih ditingkatkan. Sementara, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dalam arahannya menyampaikan komitmen Kejaksaan untuk mendukung dan mengamankan pembangunan, khususnya dalam konteks kegiatan SKK Migas terkait pertambangan minyak bumi. Dihadapan Sekda Kabupaten Kota diwilayah Sumbagsel tersebut, Roy Riady menekankan bahwa dukungan Kejaksaan didasarkan pada Pasal 30B Undang-Undang No 11 tahun 2021 tentang kewenangan Kejaksaan. BACA JUGA:Kemarau Berlalu, DLH Prabumulih Sulam Tanaman Hias di Jalan Protokol Pada kesempatan itu pula pria yang lama bertugas sebagai penyidik di KPK RI ini mengajak semua pihak, termasuk Sekda dan jajaran, untuk menciptakan iklim yang mendukung kegiatan tersebut. Hal ini penting karena pemerintah daerah juga mendapatkan dana hasil migas dari APBN yang masuk ke APBD. Dalam pertemuan tersebut, Kajari Roy Riady menyatakan bahwa Kejaksaan akan melaksanakan tindakan preventif pencegahan terhadap potensi masalah hukum yang dapat muncul. BACA JUGA:Bukti komitmen Kelola Sawit Berkelanjutan, Kabupaten Banyuasin Rampungkan Penyelesaian Dokumen RAD KSB Jika diperlukan, Kejaksaan juga siap melakukan tindakan represif, seperti penindakan terhadap tindak pidana korupsi, apabila terjadi kerugian negara atau delik korupsi lainnya, seperti suap dan gratifikasi. Upaya ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pembangunan sektor migas yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan masyarakat sekitarnya. Kajari Roy Riady mengingatkan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum demi kepentingan dan keadilan bersama.*Kajari Prabumulih Tegaskan Kejaksaan Komitmen Kejaksaan Dukung Kegiatan SKK Migas
Selasa 21-11-2023,20:45 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #tegaskan kejaksaan
#skk migas
#roy riady sh mh
#komitmen kejaksaan
#kajari prabumulih
#kajari prabumulih
#dukung kegiatan
Kategori :
Terkait
Kamis 16-10-2025,19:20 WIB
Menteri ESDM dan Bupati Muba Sinergi Legalisasi Sumur Rakyat dan Percepatan Listrik Desa
Senin 22-09-2025,21:03 WIB
World Cleanup Day 2025, SKK Migas – Seleraya Merangin Dua Gelar Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon
Sabtu 20-09-2025,18:36 WIB
PHR Zona 4 Kembali Berikan Beasiswa Non Ikatan Dinas untuk 11 Putra-Putri Terbaik di Wilayah Operasi
Selasa 26-08-2025,19:58 WIB
Integritas Nyata dalam Governansi, Amien Sunaryadi Dianugerahi GRC Lifetime Achievement Award 2025
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,08:23 WIB
Facelift Halus tapi Berasa! Mengintip Perubahan Kijang Innova Reborn Diesel Akhir 2025
Selasa 02-12-2025,17:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah Makin Seksi
Selasa 02-12-2025,17:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk
Selasa 02-12-2025,05:00 WIB
Shopee secara Global Rayakan Satu Dekade Berdayakan UMKM Mencatatkan Penjualan Lebih dari US$270 Miliar
Selasa 02-12-2025,13:05 WIB
PHE Ogan Komering Wujudkan Desa Hijau dan Mandiri melalui Kompas Lestari
Terkini
Selasa 02-12-2025,20:10 WIB
Kades Ulak Segara Klaim Jadi Korban Jebakan dan Pemerasan, Minta Polisi Usut Laporanya
Selasa 02-12-2025,19:50 WIB
Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Keluarga korban Tak puas Dituntut 15 Tahun Penjara, Minta Guru ngaji ini dihukum
Selasa 02-12-2025,19:40 WIB
Wabup Ardani Pimpin RUPS, Pemkab Ogan Ilir Resmi Angkat Komisaris Utama dan Direksi Baru PT Petrogas OI
Selasa 02-12-2025,19:30 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi ke Polisi Menyamar, Pria warga Pinggiran Sungai Musi ini Divonis 9 Tahun Penjara.
Selasa 02-12-2025,19:20 WIB