PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, menjadi narasumber dalam kegiatan SKK Migas yang dihadiri oleh forum Sekretaris Daerah (Sekda) se-Kabupaten/Kota di wilayah Sumbagsel, Sumatera Selatan, dan Jambi, di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (21/11)
Hadir dalam acara tersebut, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas, Safei Syafri, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dan sejumlah Sekda kabupaten/kota se Sumbagsel. Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Anggono Mahendrawan dalam sambutannya mengatakan pihaknya berterimakasih kepada seluruh daerah yang selama ini telah mendukung kegiatan SKK Migas. BACA JUGA:Gara-Gara Ganti KK, Warga Prabumulih Tak Dapat Lagi Dana PKH Pada kesempatan itu pula, Anggono berharap kedepan dukungan dan Kerjasama dapat lebih ditingkatkan. Sementara, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dalam arahannya menyampaikan komitmen Kejaksaan untuk mendukung dan mengamankan pembangunan, khususnya dalam konteks kegiatan SKK Migas terkait pertambangan minyak bumi. Dihadapan Sekda Kabupaten Kota diwilayah Sumbagsel tersebut, Roy Riady menekankan bahwa dukungan Kejaksaan didasarkan pada Pasal 30B Undang-Undang No 11 tahun 2021 tentang kewenangan Kejaksaan. BACA JUGA:Kemarau Berlalu, DLH Prabumulih Sulam Tanaman Hias di Jalan Protokol Pada kesempatan itu pula pria yang lama bertugas sebagai penyidik di KPK RI ini mengajak semua pihak, termasuk Sekda dan jajaran, untuk menciptakan iklim yang mendukung kegiatan tersebut. Hal ini penting karena pemerintah daerah juga mendapatkan dana hasil migas dari APBN yang masuk ke APBD. Dalam pertemuan tersebut, Kajari Roy Riady menyatakan bahwa Kejaksaan akan melaksanakan tindakan preventif pencegahan terhadap potensi masalah hukum yang dapat muncul. BACA JUGA:Bukti komitmen Kelola Sawit Berkelanjutan, Kabupaten Banyuasin Rampungkan Penyelesaian Dokumen RAD KSB Jika diperlukan, Kejaksaan juga siap melakukan tindakan represif, seperti penindakan terhadap tindak pidana korupsi, apabila terjadi kerugian negara atau delik korupsi lainnya, seperti suap dan gratifikasi. Upaya ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pembangunan sektor migas yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan masyarakat sekitarnya. Kajari Roy Riady mengingatkan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum demi kepentingan dan keadilan bersama.*Kajari Prabumulih Tegaskan Kejaksaan Komitmen Kejaksaan Dukung Kegiatan SKK Migas
Selasa 21-11-2023,20:45 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #tegaskan kejaksaan
#skk migas
#roy riady sh mh
#komitmen kejaksaan
#kajari prabumulih
#kajari prabumulih
#dukung kegiatan
Kategori :
Terkait
Jumat 28-02-2025,15:00 WIB
Gelar Diskusi Bersama SKK Migas dan KKKS, PHR Zona 4 Bahas Illegal Tapping
Rabu 19-02-2025,10:40 WIB
Pastikan Program Berjalan dengan Baik, Kajari Prabumulih Pantau dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Selasa 18-02-2025,20:39 WIB
Pendidikan dan Kesadaran Sosial, Medco E&P Indonesia Ajak Pelajar Kenali Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini
Kamis 13-02-2025,11:14 WIB
Program Sinergi MVC, SKK Migas dan KKKS Muba bersama Pemkab Muba Gelar Pelatihan Welder
Jumat 24-01-2025,19:39 WIB
Medco E&P Perkuat Koordinasi Untuk Penanganan Pasca-Insiden Akibat Vandalisme Pipa Minyak
Terpopuler
Jumat 28-03-2025,17:47 WIB
Ingat, Ini Himbauan yang Akan Mudik Lebaran: Persiapkan Rumah Anda dengan Sehat dan Aman
Jumat 28-03-2025,20:03 WIB
Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H
Jumat 28-03-2025,08:00 WIB
Bakso Beranak, Fenomena Kuliner Unik yang Membuat Penasaran
Jumat 28-03-2025,16:20 WIB
Ini Daftar Tarif Tol Trans Sumatera Saat Mudik Lebaran 2025, Dua Ruas Tol Dapat Diskon 20%
Jumat 28-03-2025,15:16 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Pinrang Utara Belum Tentukan Ibu Kota
Terkini
Jumat 28-03-2025,20:28 WIB
Warga Gelumbang Geger, Temukan Mayat Gosong di Dekat TPU
Jumat 28-03-2025,20:24 WIB
AKBP Aditya: Polres Lubuklinggau Sebarkan 121 Personil di Titik-Titik Strategis
Jumat 28-03-2025,20:15 WIB