Menjelajahi Keindahan Alam dan Kemewahan Mall di Kota Palangkaraya Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah

Rabu 22-11-2023,13:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Barata Department Store yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, menawarkan pengalaman berbelanja yang mewah di pusat kota. 

Dengan fasilitas lengkap dan pilihan barang branded, mall ini menjadi tempat favorit untuk menemukan kebutuhan keluarga sehari-hari hingga produk bergengsi.

Selain keindahan perkotaan, Kota Palangkaraya juga memikat wisatawan dengan keindahan alamnya. 

Hutan lindung seluas 21.000 hektare dan sungai-sungai besar seperti Sungai Barito yang memiliki panjang 900 kilometer menjadi daya tarik alam yang tak terlupakan. 

BACA JUGA:Kabar Miliarder dari Desa-Desa Berdaya Tambang di Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah: Keberagaman Agama dan Pesona Pariwisata

Dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 154.444 kilometer persegi, terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, Kalteng menawarkan beragam pengalaman wisata.

Dengan jumlah penduduk sekitar 2.7 juta, sesuai dengan hasil sensus penduduk BPS tahun 2021, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi tempat yang menarik untuk dijelajahi. 

Kota Palangkaraya sebagai wakil ibukota, memberikan sentuhan modern melalui mall-mall mewahnya sambil tetap mempertahankan pesona alam dan budaya yang khas.

Sejarah Panjang dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sebuah penelitian mendalam terhadap sejarah, ditemukan fakta-fakta menarik seputar pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah yang mencakup traktat bersejarah, perjalanan politik, dan perlawanan masyarakat lokal.

BACA JUGA:Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah: Mengenal Sejarah, Geografi, dan Kondisi Alam

BACA JUGA:Perjuangan dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah: Dari Aspirasi Hingga Pemindahan Ibu Kota

Traktat 13 Agustus 1787 dan Perubahan Wilayah Kalimantan

Sejarah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki akar yang kuat dalam sejumlah traktat pada abad ke-18 dan 19. 

Traktat 13 Agustus 1787 mencatat penyerahan daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Timur, Barat, dan Selatan oleh Sunan Nata Alam kepada Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda. 

Kategori :