BACA JUGA:Bukit Matang Kaladan: Menjelajahi Surga Tersembunyi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan
Pemerintah daerah di Kaltara juga dituntut untuk aktif dalam menarik investasi. Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, menekankan perlunya peran pemerintah dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif.
Investasi yang baik diharapkan dapat membantu membangun ekonomi daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Dalam konteks ini, infrastruktur menjadi faktor kunci yang dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kaltara.
Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan yang Lebih Luas.
Indonesia terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, tidak terkecuali Provinsi Kalimantan Utara.
Rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah di provinsi ini menjadi sorotan utama, menandakan langkah maju menuju tata kelola yang lebih efisien dan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik.
Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Pemekaran untuk Kemajuan Lebih Lanjut
Provinsi Kalimantan Utara akan merasakan sentuhan pemekaran wilayah melalui pembentukan beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yang mencakup:
1. Apau Kayan:
Terletak di Kabupaten Malinau dengan Calon Ibu Kota Long Nawang, CDOB ini mencakup wilayah Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, Sungai Boh.
2. Bumi Dayak Perbatasan:
Berpusat di Sebuku yang termasuk dalam Kabupaten Nunukan, wilayah ini membawahi Sebuku, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Sembakung, dan Sembakung Atulai.
3. Krayan:
CDOB ini terletak di Kabupaten Nunukan dan melibatkan wilayah Krayan, Krayan Selatan, Krayan Barat, Krayan Tengah, serta Krayan Timur.
4. Sungai Kayan:
Merupakan pemekaran di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan, mencakup Pujungan, Peso, Peso Hilir, dan Tanjung Palas Barat.