KALIMANTAN TIMUR, PALPOS.ID - Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara: Membangun Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan utama dalam rencana pemekaran kecamatan yang akan dilakukan untuk memperkuat peran sebagai daerah penyangga Ibukota Negara (IKN) Nusantara.
Pemekaran Kecamatan untuk Mendorong Pembangunan Wilayah
Dengan mayoritas wilayah IKN Nusantara berada di PPU, langkah pemekaran kecamatan menjadi solusi untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya dan pembangunan infrastruktur.
Saat ini, PPU hanya memiliki empat kecamatan, yaitu Kecamatan Penajam, Babulu, Waru, dan Sepaku. Namun, rencana pemekaran akan membawa perubahan signifikan.
Rincian Rencana Pemekaran
Menurut proposal yang diajukan, Kecamatan Penajam akan dibagi menjadi tiga kecamatan, termasuk kecamatan induk.
Kecamatan Penajam akan memiliki lima kelurahan, sementara Kecamatan Petung dan Kecamatan Sotek masing-masing akan memiliki 7 kelurahan dan 3 desa, serta 7 kelurahan dan 1 desa.
Tak hanya itu, Kecamatan Babulu juga akan mengalami pemekaran menjadi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Babulu dengan 8 desa, dan Kecamatan Sebakung dengan 4 desa.
Langkah ini diambil untuk meratakan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di seluruh wilayah PPU.
PPU: Basis Pertanian dan Perkebunan