SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Perjuangan Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal: Kabupaten Pantai Barat Mandailing Akan Segera Terwujud.
Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, menjadi fokus perbincangan terkait rencana pemekaran wilayah.
Dengan luas wilayah mencapai 6.134 kilometer persegi dan populasi sekitar 480.911 jiwa, Kabupaten Mandailing Natal dianggap memerlukan pemekaran untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi.
Rencana Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal
Meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), rencana pemekaran Kabupaten Mandailing Natal terus diperjuangkan.
BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Menuju 5 Provinsi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Deli Serdang: Transformasi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik
Salah satu usulan terkini mencakup pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing atau Kabupaten Pantai Barat Pesisir sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Profil Enam Kecamatan yang Akan Bergabung
Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing akan melibatkan enam kecamatan dari Kabupaten Mandailing Natal. Berikut adalah profil singkat keenam kecamatan tersebut:
Kecamatan Natal: Luas wilayah 935 kilometer persegi, jumlah penduduk 33 ribu jiwa lebih.
Kecamatan Ranto Baek: Luas wilayah 152 kilometer persegi, jumlah penduduk 14 ribu jiwa lebih.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara: Antara Aspirasi dan Tantangan
Kecamatan Lingga Bayu: Luas wilayah 192 kilometer persegi, jumlah penduduk 27 ribu jiwa lebih.