Sementara itu, peluang untuk mengembangkan daerah baru ini menjadi fokus utama dalam membentuk struktur pemerintahan yang efisien dan berdaya saing.
Harapan dan Aspirasi Masyarakat
Aspirasi masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan menjadi Provinsi Aceh Barat Selatan tentu menjadi aspek penting dalam proses ini.
BACA JUGA:Kereta Api Cut Meutia: Sebuah Perjalanan Historis Antara Sumatera Utara dan Aceh
BACA JUGA:Aceh: Sebuah Provinsi yang Kaya Sejarah dan Keistimewaan
Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembentukan provinsi baru dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Pemekaran calon Provinsi Aceh Barat Selatan menjadi sebuah perjalanan panjang yang diwarnai oleh berbagai dinamika.
Meskipun moratorium pemekaran masih menjadi rintangan, semangat untuk mewujudkannya terus menggelora.
Harapan besar terletak pada kemampuan semua pihak terlibat, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun tokoh-tokoh lokal, untuk bersatu demi keberhasilan pemekaran ini dan membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih baik.
Tiga Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Termasuk Ala dan Abas.
Dalam perkembangan terkini, muncul tiga usulan provinsi baru dalam rencana pemekaran Provinsi Aceh.
Meskipun masih terdapat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, wacana pemekaran tetap menjadi topik yang menarik perhatian.
Tidak hanya Provinsi Aceh Leuser Antara (Ala) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (Abas), namun juga muncul usulan Provinsi Samudra Pase.
Pemekaran wilayah Provinsi Aceh dianggap sebagai langkah yang realistis mengingat luas wilayahnya mencapai 56.839 kilometer persegi.
Saat ini, Provinsi Aceh terdiri dari 5 kota, 18 kabupaten, 276 kecamatan, 6.455 kelurahan, dan desa, dengan jumlah penduduk mencapai 5.407.855 jiwa menurut hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik tahun 2022.
Berikut adalah rincian rencana tiga calon provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Aceh: