Melangkah ke Masa Depan: Kejari Prabumulih Kawal Pembangunan Wujudkan Kota Adil, Berkelanjutan, Tanpa Korupsi

Jumat 15-12-2023,12:44 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Erika

Dengan mengacu pada Pasal 30B, kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan berlangsung.

"Ini adalah langkah preventif yang sangat efektif untuk mencegah potensi masalah hukum atau pelanggaran yang dapat terjadi selama pelaksanaan pembangunan," tambahnya.

Kemudian sambung Roy Riady, implementasi Pasal 34 dan 30B menjadi landasan konkret bagi Kejaksaan Negeri Prabumulih untuk turut serta dalam mengawal pembangunan.

BACA JUGA:Horee! Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Prabumulih Mencapai 100 Persen dari Target

Dengan memberikan pandangan hukum dan melaksanakan pengamanan melalui fungsi intelijen, kejaksaan memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya kebocoran atau korupsi.

“Komitmen kejaksaan dalam mengawal pembangunan tidak hanya sebatas tugas konvensional, tetapi juga mencakup peran proaktif untuk mencegah dan mengatasi potensi masalah hukum," tegasnya.

Roy Riady menandaskan bahwa pembangunan kota yang berkelanjutan memerlukan kolaborasi yang erat antara kejaksaan dan pemerintah.

Melalui sinergi yang baik, kejaksaan dapat memberikan kontribusi positif untuk mencapai tujuan pembangunan yang adil, transparan, dan bebas dari korupsi.

BACA JUGA:Sambut HUT ke 128, BRI Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah

"Pembangunan yang berhasil adalah yang tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat fondasi hukum dan moralitas," kata Roy Riady.

Masih kata Roy Riady, melalui langkah-langkah konkret ini, Kejaksaan Negeri Prabumulih berperan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan visi "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi."

Sinergi yang kuat antara kejaksaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk membentuk Prabumulih sebagai kota yang adil, berkelanjutan, dan bebas dari korupsi. 

Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dalam mengawal Pembangunan di Kota Prabumulih, mendapat apresiasi dari Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM.

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Ingatkan PPK, PPS dan KPPS Bersikap Netral

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Kejaksaan yang terus mengawasi dan membimbing OPD-OPD kami, dalam melaksanakan program Pembangunan di Kota Prabumulih ini,” ujar Elman.

Elman berharap, dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari pihak kejaksaan dapat memacu laju pembangunan di Kota Prabumulih serta pelaksanaannya dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang ada serta dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. 

Kategori :