“Melalui sosialisasi masalah aturan hukum yang diberikan pihak kejaksaan, tentunya membuat OPD-OPD menjadi lebih paham apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan sehingga terhindar dari penyimpangan dan jerat hukum,” tutupnya.
Senada diungkapkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom.
BACA JUGA:Tekan Lonjakan Harga Pangan dan Laju Inflasi Daerah, Pemkot Prabumulih Gelar OPM
Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi pihak kejaksaan yang terus memberikan sosialisasi kepada OPD-OPD tentang aturan hukum dalam pelaksanaan program Pembangunan.
“Patut kita acungi jempol, atas apa yang dilakukan pihak kejaksaan yang terus memberikan pengawasan dan pendampingan kepada OPD-OPD,” kata Sutarno seraya berharap kedepan tidak ada lagi penyimpangan anggaran dilingkungan pemkot Prabumulih. **