BORGOL, PALPOS.ID - Sidang Dugaan Penipuan: Tuntutan Terdakwa Eddy Ganefo Ditunda 3 Januari 2024.
Sidang dugaan kasus penipuan yang menjerat terdakwa Eddy Ganefo, seorang Caleg DPR RI Dapil Lampung dari Partai Hanura, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Senin 18 Desember 2023.
Sidang ini berkaitan dengan tindak pidana penipuan terhadap koleganya sendiri, yakni Presiden Lions Club periode 2019-2020, Maryani Kurniawan.
Tuntutan Belum Siap, Sidang Ditunda
Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Edi Saputra Pelawi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel menyampaikan bahwa tuntutan atas nama terdakwa Eddy Ganefo belum siap.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Eddy Ganefo
BACA JUGA:Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Eddy Ganefo Masuki Tahap Pembuktian
Hal ini disebabkan oleh keberadaan pimpinan yang sedang berada di luar kota. "Belum siap yang mulia, karena pimpinan sedang berada di luar kota," tegas tim JPU dalam sidang.
Majelis hakim menanggapi bahwa hal tersebut sudah melewati jadwal kesepakatan yang telah ditentukan pada sidang sebelumnya.
"Maka dari itu, sidang kita tunda sampai tanggal 3 Januari 2024," kata Majelis Hakim.
Penjadwalan Ulang Persidangan
Majelis hakim langsung menjadwalkan ulang jadwal persidangan terdakwa Eddy Ganefo.
BACA JUGA:Eksepsi Penasehat Hukum Eddy Ganefo Ditolak, Sidang Lanjutkan Pemeriksaan Saksi
BACA JUGA:Terdakwa Eddy Ganefo Diancam Pidana atas Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Tuntutan dijadwalkan pada tanggal 3 Januari 2024, pembelaan di tanggal 10 Januari 2024, Replik Jaksa Penuntut Umum 11 Januari 2024, Duplik Penasehat Hukum tanggal 12 Januari 2024, dan putusan tanggal 15 Januari 2024.