Proyek pemekaran ini akan melibatkan 21 kecamatan yang bersedia bergabung.
Beberapa kecamatan yang termasuk dalam rencana ini adalah Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, Caringin, Kalapa Nunggal, Bojong Genteng, Parung Kuda.
Kemudian, Kecamatan Ciambar, Nagrak, Cibadag, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Sukaraja, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Civatayan.
BACA JUGA:Antara Moratorium dan Harapan: Apa Kabar 9 Calon DPOB Pemekaran Jawa Barat?
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur: Upaya Solusi Kepadatan Penduduk di Provinsi Jawa Barat
Ibukota Kabupaten Sukabumi Utara direncanakan akan berlokasi di Kecamatan Cibadak.
Kabupaten Jampang: Menyongsong Perubahan
Langkah kedua dalam pemekaran Kabupaten Sukabumi adalah pembentukan Kabupaten Jampang.
Sebanyak 18 kecamatan menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari kabupaten baru ini.
Beberapa kecamatan yang terlibat meliputi Jampang Tengah, Nyalindung, Sagaranten, Curugkembar, Ciracap, Ciemas, Surade, Cibitung.
BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan di Provinsi Jawa Barat Masih Menunggu Persetujuan Pusat
BACA JUGA:Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat: Pusat Pemerintahan Baru Calon Provinsi Cirebon
Selanjutnya, Kecamatan Jampang Kulon, Waluran, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Purabaya, dan Cidolog.
Rencananya, ibukota Kabupaten Jampang akan berada di Kecamatan Jampang Tengah.
Dampak Positif Pembentukan 2 Kabupaten Baru
Pemekaran ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.